Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P3N ke Rupbasan KPK, Tekankan Integritas
Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P3N ke Rupbasan KPK

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, membawa para peserta didik program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungan tersebut, para peserta diperlihatkan berbagai barang sitaan hasil tindak pidana korupsi.

Penguatan Integritas Melalui Kunjungan Langsung

Ace menjelaskan bahwa salah satu materi dalam pelaksanaan P3N adalah penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi. Sebelum dibawa ke Rupbasan KPK, para peserta telah mendapatkan pemahaman di kelas mengenai topik tersebut.

"Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi," ujar Ace kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (19/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menambahkan, "Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara."

Harapan untuk Pimpinan Nasional

Ace berharap dengan diperlihatkannya alat bukti korupsi, para peserta memiliki komitmen kuat bahwa tindakan tidak terpuji seperti korupsi pasti akan merugikan negara. Para peserta didik juga diharapkan memahami bahwa apa pun yang diperoleh dari hasil korupsi tidak bermanfaat.

"Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga, komitmen terhadap pemberantasan korupsi semakin kuat, dan negara kita bisa lebih baik dengan memperkuat perwujudan good governance," kata dia.

Rupbasan sebagai Role Model Pengelolaan Barang Bukti

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK memperkenalkan Rupbasan untuk menunjukkan pengelolaan barang rampasan. Pengenalan ini diharapkan menjadi role model bagi para peserta P3N yang mayoritas merupakan aparat penegak hukum.

"Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting dari semua ini adalah bahwa pengelolaan barang bukti membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi," terang Fitroh.

"Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi. Demikian, terima kasih," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga