Ketua KPK: Biaya Penjarakan Koruptor Mahal, Makan dan Baju Diurus Negara
Ketua KPK: Biaya Penjarakan Koruptor Mahal, Ditanggung Negara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa proses penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi memerlukan biaya yang sangat besar. Ia menyoroti bahwa kebutuhan dasar para tahanan, seperti makanan dan pakaian, sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Pernyataan Setyo Budiyanto soal Biaya Penindakan

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Menurutnya, KPK ingin lebih mengedepankan upaya pencegahan korupsi dibandingkan penindakan yang biayanya jauh lebih mahal.

"Dengan harapan bahwa kalau ini (buku) kita berikan, daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal ya, dari awal sampai akhir, sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya, dan lain-lain," ujar Setyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Setyo berharap buku tersebut dapat menjadi pedoman bagi anak-anak untuk mengenali perilaku koruptif sejak dini di lingkungan sekolah. Ia menargetkan agar anak-anak memiliki integritas yang kuat dan tidak terjerumus ke dalam praktik korupsi di masa depan.

"Kita bisa meninggalkan sebuah—kita anggaplah ini sebuah kitab suci lah, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dan keterbatasan—tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," jelasnya.

Masa Depan Tanpa Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas

Setyo menekankan bahwa pelajaran antikorupsi harus ditanamkan sejak kecil. Ia mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi sebaiknya diberikan di ruang kelas, bukan di ruang pemeriksaan atau persidangan.

"Tanamkan bahwa masa depan tanpa korupsi, harapan untuk hari ini, esok, dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, tidak dimulai dari ruang penyidikan, apalagi ruang persidangan. Tapi mari kita sama-sama sepakati bahwa masa depan tanpa korupsi kita mulai dari ruang kelas," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) juga menyoroti bahwa 11 operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah sejak tahun 2025 menjadi alarm keras bagi semua pihak. Hal ini semakin memperkuat urgensi pendidikan antikorupsi sejak dini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga