Ketum Gekrafs Geram di DPR: Kasus Amsal Sitepu Dinilai Zalimi Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mengungkapkan kemarahannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dia menyoroti kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, yang didakwa korupsi dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kawendra mendesak agar Amsal diberikan vonis bebas, karena menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Ide dan Editing Video Dinilai Nol Rupiah, Dikecam sebagai Penghinaan Profesi
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (30/3/2026), Kawendra menyatakan geram terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak menghargai jasa ide kreatif dan editing video. Dia mengkritik bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, dan penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol rupiah dalam audit kasus tersebut.
"Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi," tegas Kawendra, yang juga merupakan anggota Komisi VI DPR RI. Dia menekankan bahwa komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video, dan pengabaiannya merupakan bentuk ketidakadilan bagi pekerja kreatif.
Kekhawatiran Kriminalisasi dan Dampak pada Kemitraan dengan Pemerintah
Kawendra mengungkapkan kekhawatiran bahwa kasus Amsal Sitepu dapat membuat pelaku ekonomi kreatif takut bermitra dengan pemerintah. Dia menegaskan bahwa Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran. "Jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan penggunaan pasal korupsi dalam perkara ini, mengingat seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui bahwa pekerjaan video telah selesai, digunakan, dan tidak ada keluhan terhadap hasilnya. Proyek video profil desa tersebut diduga mengalami mark up dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.
Solidaritas dan Dukungan untuk Pembebasan Amsal Sitepu
Kawendra menyerukan solidaritas di antara pelaku ekonomi kreatif, dengan menyatakan bahwa "Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi." Dia menegaskan bahwa Gekrafs menginginkan Amsal dibebaskan sepenuhnya, untuk mencegah cedera pada semangat mendorong ekonomi kreatif, sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif," jelas Kawendra. Dia menambahkan bahwa proses yang tidak berkeadilan seperti ini berpotensi mencederai semangat pemerintah dalam mengembangkan sektor tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan membahas nasib penahanan Amsal Sitepu. Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan Amsal sebelumnya menangis di depan anggota DPR, menyatakan dirinya hanya pekerja kreatif, bukan pengelola anggaran.



