Klaim Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum adalah Hoaks
Klaim Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah Itu Hoaks

KOMPAS.com - Polemik mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini masih terus bergulir di ranah hukum. Beberapa pihak melayangkan gugatan dan meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Beredar Klaim di Media Sosial

Di media sosial kemudian muncul unggahan yang mengeklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut ijazah Jokowi sah di mata hukum. Yusril juga diklaim mempertanyakan mengapa keaslian ijazah Jokowi baru dipertanyakan saat ini.

Fakta: Narasi Tersebut Hoaks

Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Narasi yang mengeklaim Yusril menyebut ijazah Jokowi sah di mata hukum dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Tidak ada pernyataan resmi dari Yusril yang mendukung klaim tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi Tim Yusril

Tim komunikasi Yusril Ihza Mahendra telah membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa Yusril tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Polemik ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan tertentu, namun tidak ada bukti yang menunjukkan ketidakaslian ijazah tersebut. Pihak-pihak yang menggugat diminta untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga