Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, membuat pernyataan mengejutkan di hadapan awak media. Ia mengklaim bahwa selama 10 bulan menjabat, dirinya telah menyelamatkan uang rakyat dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klaim Penyelamatan Uang Rakyat
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5/2026), Noel dengan lantang menyatakan, "KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya." Ia mencontohkan kebijakannya yang melarang tegas praktik penahanan ijazah di industri penerbangan.
Menurut Noel, praktik penahanan ijazah pramugari dengan tebusan Rp40 juta per ijazah telah ia basmi. Jika ada 10 ribu pramugari, maka total uang rakyat yang diselamatkan mencapai Rp400 miliar. "Belum tenaga kerja medis seperti dokter yang diperas hingga Rp300 juta, serta buruh outsourcing," tambahnya.
Pengakuan Bersalah
Meski mengklaim berjasa, Noel mengakui telah menerima uang sebesar Rp3 miliar selama menjabat. Ia mengira uang tersebut merupakan bonus atas bantuan yang diberikan kepada pejabat Kemenaker. "Ternyata itu salah, ya saya akui salah. Kemudian ada tuduhan baru lagi sekarang yang Rp1 miliar suap, saya bilang gila ini," ucap Noel.
Tuntutan Hukuman
Dalam kasus ini, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi pada periode 2024-2025.
Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 terdakwa lain, yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Masing-masing mendapat tuntutan berbeda, mulai dari 3 hingga 7 tahun penjara, serta denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara.



