Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 30 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Seorang tersangka berinisial VAR (32) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan VAR bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan VAR bersama barang bukti sabu bruto seberat 2.169 gram.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggeledah sebuah unit apartemen di kawasan Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 28 bungkus sabu dengan total berat 29,7 kilogram. Total keseluruhan sabu yang diamankan mencapai sekitar 32 kilogram.
Jaringan Internasional Malaysia
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengungkapkan bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Barang haram itu direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Ade Candra kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam operasi peredaran narkoba, antara lain timbangan manual, cutter, tas besar, dan sebuah telepon genggam. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka VAR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.



