Viral Warga Hadang Alat Berat di Bogor, Diduga Akibat Sengketa Lahan
Viral Warga Hadang Alat Berat di Bogor Akibat Sengketa Lahan

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wanita menghadang kendaraan alat berat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga yang disebut sebagai penggarap lahan menolak penertiban yang dilakukan oleh pihak pengembang.

Kronologi Kejadian

Video yang beredar menunjukkan dua unit alat berat berwarna kuning dan hijau sedang meratakan tanah di lahan terbuka. Warga terlihat meneriaki operator alat berat agar menghentikan aktivitasnya. Peristiwa ini terjadi sekitar dua pekan lalu, menurut Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat.

“Itu kejadiannya sudah hampir dua minggu, tapi waktu itu tidak ada keributan besar, hanya dorong-dorongan. Setelah itu situasi kondusif,” ujar Azis saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemicu Kericuhan

Azis menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika pihak pengembang hendak merobohkan bangunan yang diklaim milik warga. Alat berat yang akan digunakan untuk pembongkaran dihadang warga, sehingga terjadi aksi saling dorong.

“Ada sebidang lahan bersertifikat SHGB milik PT PMC, namun di atasnya terdapat bangunan yang diduga milik masyarakat. Karena PT PMC merasa lahan tersebut sah, mereka melakukan penertiban. Nah, di situ terjadi kericuhan, tapi Alhamdulillah bisa diatasi tanpa tindak pidana,” jelas Azis.

Tindakan Pemerintah

Pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP turun ke lokasi dan memasang garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sebagai tanda penghentian aktivitas. Namun, belakangan garis tersebut telah dibuka kembali.

“Setelah kericuhan, Satpol PP menganggap ada pelanggaran ketertiban umum, sehingga dipasangi PPNS line. Sekarang sudah dibuka lagi, tindak lanjutnya kami tidak tahu,” tambah Azis.

Klaim Lahan

Sekretaris Desa Sukaluyu, Dudi, membenarkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh sengketa lahan antara warga penggarap dan pemilik SHGB. Rencananya, lahan tersebut akan dibangun perumahan dan agro wisata.

“Yang saya tahu, PT mengklaim lahan berdasarkan SHGB, sementara warga menguasai secara fisik sebagai penggarap. Perizinan yang ada untuk perumahan, ada juga info mau dibangun agro wisata,” kata Dudi.

Hingga saat ini, situasi di Desa Sukaluyu dilaporkan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga