Wakil Kepala BGN Bantah Kabar OTT Kejagung, Sebut Masih Aktif Bekerja
Wakil Kepala BGN Bantah Kabar OTT, Aktif Bekerja

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas dan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Klarifikasi Sony Sonjaya

Sony Sonjaya menyampaikan klarifikasinya di Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026. "Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan internal BGN dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Pelaku diduga menggunakan modus mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Sony menjelaskan bahwa koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim terus dilakukan. "Saya berkomunikasi dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah yang para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengaku sebagai pejabat BGN," katanya. Beberapa laporan masyarakat kini tengah ditangani, termasuk di Jawa Barat di mana pelaku telah ditangkap. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Belum Ada Bukti Keterlibatan Pegawai BGN

Menanggapi dugaan keterlibatan orang dalam BGN, Sony mengaku belum menemukan bukti adanya keterkaitan pegawai internal. "Hasil penyidikan nanti yang faktanya akan mengungkap apakah ada korelasi dengan orang-orang di BGN atau tidak. Tapi saya yakin sementara ini tidak ada sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukkan ada," ucapnya. Ia mengungkapkan total kerugian korban mencapai sekitar Rp 1,9 miliar dengan 21 pelapor. "Korban 21 orang, rata-rata per orang kerugiannya 100 juta," kata Sony.

Bantahan dari Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah kabar OTT terhadap Sony. "Tidak ada," tegas Anang. Dengan demikian, isu yang beredar dapat dipastikan tidak benar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga