Bareskrim Tangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di B-Fashion Jakbar
Bareskrim Tangkap Polisi Terlibat Narkoba di B-Fashion

Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam B-Fashion, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Senin (25/5/2026). Ia menyebut oknum polisi tersebut berinisial AFH.

Proses Hukum untuk Oknum Polisi

Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak menutupi keterlibatan oknum Polri dalam kasus ini. "Iya (ada) oknum Polri. Kita enggak tutupi oknum (yang terlibat)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia menambahkan bahwa anggota Polri yang terlibat akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, baik dari segi kode etik maupun pidana. "Proses etik dan pidana," singkatnya.

Pengungkapan Kasus Narkoba di Dua Kelab Malam

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan cartridge berisi cairan etomidate di dua kelab malam yang berada di satu hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Peredaran narkoba dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan karyawan dan bekerja sama dengan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dalam operasinya, terdapat 'kode merah' sebagai bentuk peringatan agar tidak terendus aparat keamanan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eko menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya menetapkan total 14 orang sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Vape Mengandung Etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta," kata Eko dalam keterangannya pada Kamis (15/5/2026).

Rincian Tersangka

Berikut adalah rincian para tersangka yang telah ditetapkan:

  • Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania, koordinator ladies companion (LC).
  • AHF, RB, AMZT, DM, WL, dan ET, selaku pengunjung B-Fashion.
  • Teuku Rico Edwin alias Dervin, karyawan Man Companion (MC) B-Fashion.
  • Siti Dahlia alias Vonny, Irwansyah alias Jeje, dan Yudith Eric alias Paijo, selaku penyedia narkoba.
  • Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto, selaku kurir narkoba.

Modus Operandi Peredaran Narkoba

Aktor kunci kasus ini, Mami Dania, menjelaskan bahwa peredaran narkoba di B-Fashion hotel dilakukan secara terselubung melalui seseorang yang disebut Kapten. Tidak semua karyawan maupun pengunjung diberi akses untuk melakukan transaksi di sana. Mami Dania secara inisiatif mencari akses mendapatkan narkoba untuk diedarkan secara bebas ke pengunjung. "Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu," ucapnya.

Belakangan, ada 'Kode Merah' yang diterapkan sebagai peringatan sejak pihak kepolisian melakukan operasi yang menargetkan tempat hiburan malam. "Sejak adanya Operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan 'Kode Merah' dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten," jelasnya.

Fasilitas Khusus untuk Tamu VIP

Tamu undangan atau VIP diketahui akan disediakan fasilitas karaoke yang lebih privat yang hanya berada di The Seven, di lantai 7 hotel tersebut. Para tamu VIP ini tidak bisa membeli narkoba di lokasi, melainkan harus melakukan pemesanan (pre-order) terlebih dahulu untuk dicarikan di luar manajemen. "Biasanya melakukan pemesanan dan pembayaran terlebih dahulu untuk pembelian narkotika (jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate) sebelum tamu datang ke room The Seven. Kemudian, Verah Wita akan meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika yang diminta oleh tamu, dan memberikannya di hari tamu tersebut hadir," jelas Eko.

Eko menambahkan bahwa privasi para tamu VIP sangat dijaga. Bahkan dengan operasional 24 jam non-stop, tempat ini menjadi magnet bagi kalangan elit. "Tempat ini beroperasi selama 24 jam, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai kalangan seperti pengusaha, pejabat dan aparat," tuturnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga