Lurah Jaktim Minta Maaf, Laporan Parkir Liar via JAKI Dibalas Foto Rekayasa AI
Lurah Minta Maaf, Laporan JAKI Dibalas Foto AI

Lurah Kalisari Minta Maaf atas Balasan Foto AI untuk Laporan Parkir Liar via Aplikasi JAKI

Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, telah meminta maaf secara terbuka setelah insiden di mana laporan masyarakat mengenai parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dibalas dengan foto yang diduga merupakan rekayasa kecerdasan buatan (AI). Siti menyatakan permohonan maaf ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin, 6 April 2026, menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait kasus tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami agar ke depan tidak terulang lagi. Petugas yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Siti Nurhasanah.

Viral di Media Sosial dan Tindakan Petugas PPSU

Menurut penjelasan lurah, petugas Penanggung Jawab Operasional dan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bertugas menindaklanjuti laporan warga tentang parkir liar yang masuk via JAKI. Namun, dalam prosesnya, petugas tersebut justru mengunggah foto hasil rekayasa yang menggambarkan seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari kendaraan yang diparkir secara liar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tindakan ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial. Saya sudah menginstruksikan agar ke depannya, jika ada permasalahan atau kendala di lapangan, petugas segera melapor sehingga solusi dapat dicari bersama," ujar Siti menambahkan.

Laporan terkait parkir liar di wilayah Kalisari memang kerap terjadi. Penanganan biasanya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun dalam beberapa kasus, petugas PPSU juga turun tangan jika laporan diteruskan dari Suku Dinas Perhubungan ke kelurahan.

Kondisi Lapangan dan Langkah Penindakan

Siti mengungkapkan bahwa saat ini di lokasi yang dilaporkan masih terdapat empat kendaraan yang terparkir. Dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.

"Kami meminta agar Suku Dinas Perhubungan maupun Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan dapat segera melakukan penindakan karena parkir di badan jalan jelas melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan petugas Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan yang melanggar.

"Kami menunggu hasil rapat koordinasi di kelurahan karena ini menyangkut aspek kewilayahan. Langkah penindakan harus disertai kejelasan mengenai penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari," jelas Harlem Simanjuntak.

Pembelajaran dan Komitmen Perbaikan

Siti Nurhasanah menekankan bahwa insiden ini akan dibahas secara mendalam bersama pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Dia berharap integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama melalui platform digital seperti JAKI, dapat ditingkatkan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pelatihan bagi petugas dalam menangani laporan masyarakat, serta perlunya sistem verifikasi yang lebih ketat untuk menghindari penyalahgunaan teknologi seperti AI dalam tugas-tugas pemerintahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga