Pramono Anung Tegaskan Komitmen Lindungi PPPK di Tengah Wacana Efisiensi Anggaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka suara mengenai isu yang mengemuka belakangan ini, yaitu potensi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat. Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final.
Kebijakan Masih dalam Tahap Pembahasan
"Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat," ujar Pramono Anung di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran yang berkembang di kalangan tenaga kerja kontrak pemerintah tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur memberikan jaminan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya maksimal untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap para PPPK, meskipun kebijakan pemangkasan anggaran benar-benar diterapkan. "Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu. Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada apa, pemberhentian kerja," tegasnya.
Kesiapan Mengikuti Arahan Pusat untuk WFH dan WFE
Terkait dengan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) maupun Work From Everywhere (WFE) di wilayah ibu kota, Pramono menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Untuk Work From Everywhere atau Work From Home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian untuk Pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu penerbitan peraturan menteri yang akan mengatur teknis pelaksanaan kedua sistem kerja tersebut. "Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permen-nya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ucap Pramono.
Latar Belakang Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat
Wacana efisiensi anggaran ini muncul setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penghematan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melambung di atas batas 3 persen. Meski demikian, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinyatakan tidak akan terkena dampak penghematan.
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah telah memaksa pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penggunaan anggaran di berbagai kegiatan. Situasi ini membuka opsi untuk menunda belanja negara yang dinilai tidak terlalu mendesak pada saat ini. "Contoh perjalanan dinas, perjalanan dinas luar negeri. Itu terus kami perketat," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawakan Program Strategis Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut Mensesneg, pertimbangan untuk melakukan realokasi anggaran ini bukan semata-mata disebabkan oleh konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. "Jadi sebelum kejadian (serangan AS-Israel ke Iran) itu, kebetulan ya, kita tadinya tidak menduga akan ada perang atau ada eskalasi," ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa langkah efisiensi telah menjadi bagian dari perencanaan fiskal yang lebih hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian global.
Dengan demikian, pernyataan tegas dari Gubernur Pramono Anung mengenai perlindungan terhadap PPPK memberikan kepastian bagi ratusan bahkan ribuan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah DKI Jakarta, di tengah dinamika kebijakan anggaran nasional yang terus berkembang.



