Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo secara resmi melantik dan mengukuhkan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri untuk masa jabatan 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Bimo menegaskan dukungan penuh KBPP Polri terhadap pemerintahan yang sah di bawah Presiden Prabowo Subianto. "KBPP Polri ikut apa yang diperintahkan Polri sebagai pembina dan selaku orang tua. Kita dukung pemerintahan yang sah," ujar Bimo dalam keterangan resmi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sejarah dan Peran KBPP Polri
KBPP Polri merupakan organisasi kepemudaan yang mewadahi anak-anak dari anggota Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. Organisasi ini didirikan pada tahun 2003 berdasarkan Telegram Kapolri Nomor T/219/IX/2001. Sebagai organisasi yang lahir dari institusi Polri, Bimo menegaskan bahwa tidak ada istilah intervensi Polri dalam organisasi ini.
"Polri tidak mengintervensi, tapi memang Polri adalah pembina kita. Organisasi ini didirikan oleh Polri, dan sudah dicetuskan beberapa kali oleh pimpinan Polri bahwa kita bukan sekedar mitra tetapi merupakan bagian dari Polri itu sendiri," jelas Bimo.
Dasar Hukum Pelantikan
Bimo dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan No: Skep-02/Istimewa/Munas VI/KBPPPolri/V/2026 tentang Ketua Umum Terpilih Pimpinan Pusat KBPP Polri masa bakti 2026-2031.
Komitmen Polri terhadap KBPP
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa KBPP Polri memiliki hubungan erat dengan Polri. Ke depan, Polri akan meningkatkan komunikasi dengan organisasi tersebut, termasuk membantu mendata keluarga anggota Polri yang purnatugas melalui Bhabinkamtibmas dan SDM Polri di seluruh Indonesia.
"Pesan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KBPP Polri ini merupakan organisasi yang memiliki hubungan darah sangat kuat dengan organisasi induk Polri. Ke depannya, kita akan membuka ruang komunikasi yang lebih intens lagi baik kepengurusan pusat maupun daerah," kata Dedi.



