Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengomentari fenomena global yang dikenal dengan istilah skills not schools atau keterampilan, bukan sekadar sekolah. Menurutnya, tren ini semakin menguat dan mengubah paradigma perekrutan tenaga kerja di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kompetensi dan Portofolio Jadi Prioritas
Dalam pernyataannya, Menaker menegaskan bahwa saat ini banyak perusahaan mulai beralih dari sekadar melihat ijazah formal ke arah penilaian kompetensi dan portofolio calon pekerja. Hal ini didorong oleh kebutuhan akan tenaga kerja yang siap pakai dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi dan industri.
"Dunia kerja tidak lagi hanya melihat latar belakang pendidikan formal. Yang lebih penting adalah apa yang bisa dilakukan seseorang, kompetensinya, dan bukti nyata melalui portofolio," ujar Menaker dalam sebuah seminar ketenagakerjaan.
Dampak bagi Pekerja dan Perusahaan
Pergeseran ini membawa dampak signifikan. Bagi pekerja, mereka dituntut untuk terus mengasah keterampilan dan membangun portofolio yang kuat. Sertifikasi kompetensi dari lembaga terpercaya menjadi nilai tambah. Sementara itu, perusahaan diuntungkan karena dapat merekrut talenta yang lebih sesuai dengan kebutuhan spesifik.
Menaker juga menyoroti pentingnya pelatihan vokasi dan program magang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan industri. "Pemerintah terus mendorong program-program yang meningkatkan kompetensi, seperti Kartu Prakerja dan Balai Latihan Kerja," tambahnya.
Tren Global yang Tak Terhindarkan
Fenomena skills not schools bukanlah hal baru di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman. Di Indonesia, tren ini mulai terlihat terutama di sektor teknologi informasi, kreatif, dan manufaktur. Perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan multinasional menjadi pionir dalam menerapkan sistem rekrutmen berbasis kompetensi.
Namun, Menaker mengingatkan bahwa pendidikan formal tetap penting sebagai fondasi. "Bukan berarti sekolah tidak penting. Tapi, sekolah harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan dengan dunia kerja," jelasnya.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana memperkuat sistem sertifikasi kompetensi nasional dan mendorong perusahaan untuk mengadopsi standar kompetensi dalam proses rekrutmen. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kebutuhan industri dan kualitas sumber daya manusia.



