Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk mengubah pola rapat yang selama ini cenderung seremonial menjadi lebih fokus pada eksekusi langsung program lintas sektor. Langkah progresif ini dinilai penting untuk menjawab persoalan konkret seperti ketahanan pangan dan transisi energi secara cepat dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Bima dalam Rapat Kerja Gubernur (Rekergub) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5/2026). Ia menekankan bahwa forum komunikasi kepala daerah seringkali hanya bersifat administratif dan seremonial tanpa tindak lanjut nyata. Padahal, saat ini diperlukan pendekatan sektoral yang progresif, langsung menangani isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas.
Tantangan Kompleks di Tengah Ketidakpastian Global
Bima menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi kepala daerah semakin kompleks, terutama di tengah ketidakpastian global. Daerah juga diminta mengawal berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini semakin menantang karena Indonesia tengah berupaya mengoptimalkan bonus demografi untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Mengatasi Ego Sektoral dan Pemanfaatan Big Data
Wamendagri mendorong kepala daerah untuk mengesampingkan ego sektoral yang selama ini menghambat kerja sama antar daerah, khususnya dalam distribusi pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya penguasaan big data yang presisi dan real-time agar daerah dengan komoditas surplus dapat menopang wilayah lain yang mengalami kekurangan. "Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelas Bima.
Percepatan Transisi Energi dan Kendaraan Listrik
Selain isu pangan, Bima juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi, khususnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia meminta seluruh kepala daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 22 April 2026 yang mengatur pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik. Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar, mulai dari efisiensi operasional, peningkatan kualitas udara, hingga penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi hijau.
Inovasi dan Optimalisasi Potensi Lokal untuk PAD
Bima juga mendorong kepala daerah untuk terus melahirkan inovasi dalam menggali potensi wilayah masing-masing guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu diperoleh melalui kenaikan pajak, melainkan dapat diwujudkan melalui kreativitas dan optimalisasi potensi lokal. "Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, nggak hanya menaikkan pajak," pungkasnya.



