Para menteri luar negeri negara anggota BRICS menyerukan dukungan internasional bagi rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan negaranya. Seruan tersebut tertuang dalam dokumen hasil Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri BRICS yang disiarkan pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam dokumen tersebut, para menteri luar negeri BRICS menyatakan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri dan membangun negara yang merdeka dan berdaulat.
"Para menteri mengakui Jalur Gaza sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki," demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Antara. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi BRICS yang konsisten dalam mendukung perjuangan Palestina di forum internasional.
Seruan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya di Jalur Gaza yang terus mengalami blokade dan konflik berkepanjangan. BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, berharap komunitas internasional dapat bersatu untuk mendorong solusi damai dan pengakuan terhadap hak-hak Palestina.
Dengan pernyataan ini, BRICS menunjukkan peran aktifnya dalam isu-isu global, termasuk konflik Palestina-Israel, serta mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan abadi di kawasan tersebut.



