Lemhannas Dorong Pemerintah Gandeng PBB Bebaskan WNI Ditangkap Israel
Lemhannas Dorong PBB Bebaskan WNI Ditangkap Israel

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, mengecam keras penangkapan yang dilakukan tentara Israel terhadap sejumlah jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

"Ya saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam. Kewajiban siapapun bahwa tugas jurnalistik harus dijamin tidak ada tindakan yang merugikan, termasuk nyawa para jurnalis," kata Ace di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

Langkah Diplomatik dan Keterlibatan PBB

Ace menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi hukum internasional. Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB dalam upaya pembebasan para jurnalis tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan ke organisasi multilateral seperti PBB yang bisa menjamin perlindungan bagi warga sipil dan jurnalis di tengah tugas kemanusiaan mereka," imbuhnya.

Kecaman dari Kementerian Luar Negeri

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa militer Israel telah mencegat 10 kapal di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5).

Lima WNI dilaporkan ditangkap, termasuk dua jurnalis dari Republika dan Tempo. Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman untuk memantau kondisi serta mempercepat pemulangan para relawan.

Pelanggaran Hukum Internasional

Media Republika mengonfirmasi bahwa dua jurnalisnya termasuk dalam lima WNI yang ditangkap, dan menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya menjadi salah satu WNI yang ditahan.

Pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan langkah perlindungan dan percepatan pemulangan para relawan melalui koordinasi diplomatik yang intensif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga