Menteri Imipas Turunkan Tim Periksa Insiden Napi Korupsi Nongkrong di Warung Kopi Kendari
Menteri Imipas Periksa Insiden Napi Korupsi di Warung Kopi

Menteri Imipas Turunkan Tim Periksa Insiden Napi Korupsi Nongkrong di Warung Kopi Kendari

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas menyusul viralnya rekaman video yang menunjukkan narapidana kasus korupsi, Supriadi, sedang bersantai di sebuah warung kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Menteri Agus memastikan bahwa jajarannya saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap insiden yang mencoreng citra lembaga pemasyarakatan tersebut.

Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Petugas Rutan

Dalam pernyataannya kepada media, Menteri Agus mengonfirmasi bahwa tim khusus telah diterjunkan untuk mengusut kasus ini. "Ya, kami sudah turunkan tim untuk periksa seperti apa kasus ini posisinya," ujarnya dengan nada serius. Pemeriksaan tersebut telah menyasar sejumlah pihak kunci di lingkungan Rutan Kendari, termasuk petugas pengawal, Kepala Pengamanan, dan Kepala Rutan sendiri.

Agus menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas yang terkait, sanksi berat akan dijatuhkan. "Copot dari jabatannya. Kalau perlu dirumahkan. Itu sesuai arahan Bapak Presiden, kepada ASN yang enggak mau bener kerjanya," tegasnya tanpa kompromi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Detail Insiden dan Reaksi Berlanjut

Supriadi, yang merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka dan telah divonis lima tahun penjara, terlihat dalam video viral tersebut mengenakan batik dan peci putih tanpa borgol. Kejadian ini terjadi usai ia menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK), yang kemudian memicu pertanyaan publik tentang pengawasan terhadap narapidana.

Secara terpisah, Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti, juga menegaskan bahwa instansinya tidak akan mentolerir pelanggaran prosedur pengawalan. "Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," jelas Rika, menekankan kesiapan untuk memberikan sanksi berat baik kepada petugas maupun narapidana yang terlibat.

Insiden ini telah menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang sering mendapat perhatian publik. Menteri Agus berjanji untuk terus memantau perkembangan pemeriksaan dan memastikan transparansi dalam prosesnya, guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpinnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga