Empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal tanker MT Honour 25 dibajak oleh perompak di Somalia. Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah komprehensif dalam misi penyelamatan.
Desakan Negosiasi Multilateral
Anton menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan harus mencakup negosiasi bilateral dan multilateral serta langkah teknis lainnya. Hal ini disampaikan kepada wartawan pada Jumat (1/5/2026).
Komisi I DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas penyanderaan ini. Anton mengingatkan bahwa kejadian serupa juga terjadi pada Januari 2026, di mana ABK WNI disandera di perairan Gabon.
"Berulangnya kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan WNI yang menjadi ABK di kapal berbendera asing perlu menjadi perhatian khusus," ujar Anton. Ia menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri adalah mandat konstitusional yang harus menjadi prioritas utama.
Langkah Penyelamatan Terkoordinasi
Anton mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan cepat. Upaya penyelamatan harus melibatkan Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) secara terkoordinasi.
Ia juga mengapresiasi langkah Kemlu melalui KBRI Nairobi yang terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Somalia. Pemerintah diminta hadir mendampingi keluarga korban dengan memberikan informasi transparan dan pendampingan psikologis.
Koordinasi Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, dalam konferensi pers pada Kamis (30/4) menyatakan bahwa kapal MT Honour 25 dibajak pada 22 April di perairan Hafun, Somalia. Kapal diawaki oleh 4 WNI, 10 ABK Pakistan, 1 ABK India, dan 1 ABK Myanmar.
Keempat WNI tersebut adalah Ashari Samadikun (kapten, asal Gowa), Adi Faizal (2nd Officer, Bulukumba), Wahudinanto (Chief Officer, Pemalang), dan Fiki Mutakin (Bogor). Upaya penyelamatan melibatkan pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.



