Kodam Jaya mengerahkan sejumlah prajurit untuk membantu kepolisian dalam upaya pemburuan begal yang belakangan ini marak terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi kejahatan jalanan di wilayah ibu kota.
TNI Bantu Patroli, Polisi Tetap Lakukan Penindakan Hukum
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh. Noor Iskak, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) merupakan bagian dari tugas membantu kepolisian. "Dalam kegiatan patroli, kami mendukung sesuai dengan permintaan dari Polda Metro Jaya. Namun, penindakan hukum terhadap begal tetap dilaksanakan oleh kepolisian," ujar Iskak saat dihubungi pada Senin (25/5).
Personel yang diterjunkan untuk patroli berasal dari Komando Distrik Militer (Kodim) sesuai dengan wilayah masing-masing. "Ditambah personel dari satuan, kami menambah kekuatan patroli sesuai permintaan Polda Metro," tambahnya.
Satgas Pemburu Begal Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan
Sebelumnya, Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 870 kasus kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama periode Mei 2026. Dari jumlah tersebut, polisi menangkap 173 tersangka.
"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Jumat (22/5). "Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," sambungnya.
Iman menambahkan bahwa kejahatan jalanan di Jakarta mengalami peningkatan belakangan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan polisi yang diterima. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, pihaknya menerima 1.283 laporan polisi, dengan rincian: pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan.



