Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan dalam rangkaian kereta api. Usulan ini muncul menyusul kecelakaan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Posisi Gerbong Perempuan Perlu Ditinjau Ulang
Menurut Arifah, posisi gerbong perempuan yang saat ini berada di bagian depan dan belakang rangkaian perlu ditinjau ulang dari sisi keselamatan penumpang. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa usulan ini didasarkan pada pertimbangan risiko kecelakaan yang lebih besar di ujung rangkaian.
“Tadi, kalau kami ngobrol dengan KAI, alasan (gerbong perempuan) ditaruh di paling depan dan paling belakang supaya tidak terjadi rebutan,” ujar Arifah, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (28/4/2026). “Tapi dengan peristiwa ini, kami mengusulkan agar gerbong perempuan ditempatkan di tengah rangkaian. Sementara bagian depan dan belakang untuk penumpang laki-laki,” lanjutnya.
Pertimbangan Keselamatan Penumpang
Kecelakaan tabrakan yang terjadi di Bekasi Timur menjadi pemicu utama evaluasi ini. Arifah menekankan bahwa keselamatan penumpang, khususnya perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Dengan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian, diharapkan risiko cedera akibat tabrakan dapat diminimalkan.
Ia juga mengapresiasi langkah KAI yang telah menyediakan gerbong khusus perempuan untuk memberikan rasa aman. Namun, insiden terbaru menunjukkan bahwa aspek keselamatan perlu dioptimalkan melalui penempatan yang lebih strategis.
Koordinasi dengan KAI
Menteri PPPA akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas teknis pelaksanaan usulan ini. Ia berharap evaluasi dapat segera dilakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang kereta api di Indonesia.
Kecelakaan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Selasa pagi di Bekasi Timur mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan sarana. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan transportasi publik.



