Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyoroti usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait penempatan gerbong KRL wanita di tengah rangkaian pascakecelakaan maut di Bekasi Timur. Selly menekankan bahwa permasalahan keselamatan tidak bisa diatasi hanya dengan memindahkan posisi gerbong.
Tanggapan PDIP terhadap Usulan Menteri PPPA
Selly mengawali pernyataannya pada Rabu (28/4/2026) dengan menjelaskan bahwa usulan Menteri PPPA harus dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan solusi final. Ia mengatakan bahwa dalam tragedi Bekasi Timur, gerbong di posisi rentan terdampak paling fatal. Namun, ia menegaskan bahwa solusi pemerintah tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata.
“Jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi,” ujar Selly.
Kritik terhadap Logika Pengorbanan
Selly menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan memindahkan kerentanan kepada kelompok lain. “Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tambahnya.
Tiga Usulan PDIP
PDIP mengusulkan tiga hal dalam menyikapi kecelakaan maut antara KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Pertama, evaluasi total sistem keselamatan transportasi. “Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” kata Selly.
Kedua, perlindungan terhadap perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif. Selly menyebut gerbong perempuan dihadirkan untuk memberi rasa aman, bukan sebaliknya. “Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting. Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” ucapnya.
Ketiga, perbaikan sistem di KAI secara menyeluruh. “Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” tegas Selly. Ia menambahkan bahwa usulan Menteri PPPA bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. “Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang,” sambungnya.
Latar Belakang Usulan
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong KRL wanita ditempatkan di tengah rangkaian buntut tabrakan maut kereta api di Bekasi Timur. “Tetapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah kepada wartawan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).



