Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan keluhan terkait keterbatasan jumlah personel yang menjadi masalah nyata di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah personel dan beban tugas yang harus dijalankan. Rata-rata, setiap kelurahan hanya memiliki 7 hingga 10 anggota Satpol PP, padahal pengamanan dan penegakan ketertiban berlangsung selama 24 jam penuh.
Pembagian Tiga Sif dan Beban Kerja Berat
Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di setiap sif menjadi sangat terbatas. Hal ini berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota. Satriadi menjelaskan bahwa kondisi idealnya, satu kelurahan membutuhkan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut.
Data Personel Meninggal dan Usulan Penambahan
Terkait 35 personel yang meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi menyampaikan bahwa data tersebut merupakan kondisi faktual yang disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa faktor usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian anggota bahkan telah berusia di atas 45 tahun, sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja. Satriadi menegaskan bahwa tidak semua kematian langsung dikaitkan dengan beban kerja, namun kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan.
Langkah Strategis yang Diusulkan
Satriadi tak menampik bahwa diperlukan langkah strategis untuk meringankan beban tersebut. Ia mengusulkan penambahan jumlah personel Satpol PP DKI Jakarta dengan usia yang lebih muda sebagai langkah antisipasi ke depan. Saat ini, total personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada sekitar 5.000 orang. Sementara itu, kebutuhan ideal personel diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel. Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan.
Dengan kondisi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menambah personel guna mengoptimalkan tugas pengamanan dan penegakan ketertiban di ibu kota.



