Harga Cabai Merah Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Bergerak
Harga Cabai Merah Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Bergerak

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengambil langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai merah yang terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei 2026, terdapat 242 daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah pada minggu pertama Mei 2026.

Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026), Tomsi menegaskan bahwa Pemda boleh memilih untuk tidak membangun atau bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menanam cabai, asalkan harga cabai tidak naik. "[Pemda] boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementan untuk menanam cabai, dengan catatan jangan [sampai harga] cabainya naik," ujarnya.

Berdasarkan data Kementan, masih terdapat sejumlah daerah yang belum bekerja sama dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus peningkatan produksi cabai merah. Bahkan, ada daerah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program tersebut. Meski demikian, Tomsi menegaskan bahwa Pemda tetap harus mampu menjaga stabilitas harga karena kenaikan harga cabai berdampak langsung pada masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Stok Beras Nasional Melimpah

Di sisi lain, Tomsi mengapresiasi kondisi stok beras nasional yang dinilai sangat melimpah. Berdasarkan data pemerintah, stok beras saat ini mencapai 5,19 juta ton dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Namun, ia tetap meminta Perum Bulog memastikan distribusi beras ke daerah berjalan optimal, mengingat masih ada wilayah yang mengalami kenaikan harga beras. "Tolong Ibu [Perum Bulog] datakan daerah-daerah masih tinggi, minta dihubungi untuk Bulognya supaya penyalurannya ditingkatkan," katanya.

Pemda Harus Sudah Terbiasa

Tomsi kembali mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi standar pemerintah dalam memantau stabilitas harga komoditas di daerah. Karena itu, ia meminta seluruh Pemda memastikan harga bahan pokok tetap terkendali dan tidak melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Tomsi, tantangan stabilisasi harga di daerah memang tidak mudah. Namun, ia menilai pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki pengalaman dalam menghadapi dinamika harga akibat perubahan musim maupun gangguan distribusi. "Dengan rapat yang setiap minggu, dengan bertahun-tahun kita mengalami musim yang sama, musim penghujan, panas, gelombang tinggi, kita harus sudah bisa mengatasi kebiasaan-kebiasaan itu. Kita sudah bisa mengatasi kesulitan-kesulitan kita itu," tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga