Pramono Perintahkan Kadishub Bereskan Parkir Liar Blok M
Pramono Perintahkan Kadishub Bereskan Parkir Liar Blok M

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan arahan khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru, Budi Awaludin, untuk membenahi persoalan parkir liar di Jakarta, termasuk di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Arahan ini disampaikan Pramono di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kadishub Baru Dihadapkan pada Tugas Berat

Budi Awaludin dilantik bersama 10 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Ia menggantikan Syafrin Liputo yang pada saat bersamaan dilantik sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan akan resmi menjabat mulai 1 Juni 2026. Pramono menegaskan bahwa masalah parkir liar menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan oleh Kadishub yang baru.

“Ini (parkir liar) menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua. Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M,” kata Pramono. Ia juga meminta masyarakat untuk langsung menyampaikan keluhan kepada Kadishub apabila masih menemukan parkir liar di kawasan Blok M. “Kalau enggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Parkir Liar Blok M Jadi Sorotan

Masalah parkir liar di kawasan Blok M belakangan menjadi perhatian publik setelah adanya temuan dari Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Temuan ini bermula dari laporan warga yang resah karena dikenakan tarif parkir dua kali saat meninggalkan kawasan Blok M. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tersebut dan mendapati bahwa pengelolaan omzet parkir oleh operator tidak sesuai sehingga merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir

Sebagai langkah penanganan, Dishub DKI Jakarta telah mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Untuk memastikan tidak ada lagi pungutan ganda kepada pengunjung, pembayaran parkir di kawasan Blok M Square kini diwajibkan secara nontunai atau cashless. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga