Legislator DPR Ingatkan Bahaya Ketergantungan Data pada Teknologi Asing
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Indonesia harus mandiri dalam pengelolaan data nasional dan tidak bergantung pada teknologi asing. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kemandirian Data sebagai Kunci Kedaulatan
Firman menyoroti pentingnya aksesibilitas sistem informasi geospasial yang memerlukan keterampilan teknis, instrumen, dan sumber daya manusia. "Ini menyangkut bagaimana kita mau perang, kalau kita tidak punya data yang presisi. Saya terus terang salut sama Iran begitu dia punya rudal, bisa presisi sekali," ujarnya.
Ia mengkritik ironi di mana lembaga yang bertanggung jawab atas data nasional justru menggunakan dana pinjaman luar negeri. "Sangat ironis sebuah lembaga yang bertanggung jawab terhadap data nasional ini harus menggunakan dana pinjaman. Kalau saya jadi Menkeu, menganggap penting ngga data ini? Saya mengatakan di atas segala-segalanya," tegas anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Risiko Pinjaman Luar Negeri dan Teknologi Asing
Firman memperingatkan konsekuensi dari pinjaman luar negeri terkait data. "Kalau Bapak loan dari luar negeri, tidak ada yang namanya no free lunch. Tidak ada makan siang gratis, Pak. Mesti ada persyaratan," katanya. Persyaratan itu, menurutnya, sering kali berupa penyerahan data kepada pemberi pinjaman.
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan program riset dari negara donor kepada LSM dapat merusak negara. Lebih lanjut, Firman menyinggung integrasi data dengan perusahaan teknologi asing seperti Google. "Google itu, Pak, menjerumuskan orang juga. Jangan percaya dengan Google. Kemarin waktu pulang Lebaran, banyak yang ke pelosok-pelosok masuk ke kampung-kampung. Ini kan masalah data," ucapnya.
Harapan untuk RUU Satu Data
Firman berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dalam kepemilikan data. "Betul, Pak. Ini masalah data. Jadi jangan sekali-kali kita ini dibohongin oleh teknologi kepentingan asing. Oleh karena itu Indonesia harus mandiri, tegak untuk mengenai data ini," imbuhnya.
Ia meminta apresiasi kepada DPR yang telah menginisiasi RUU Satu Data melalui Baleg. "Bapak harus bersyukur bahwa DPR lebih maju melangkah karena menginisiasi Undang-Undang Satu Data ini," tutup Firman, menekankan komitmen untuk memperbaiki sistem data nasional.



