Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri As Sidiqi, akhirnya buka suara terkait aksinya yang viral saat merokok sambil bermain game di tengah rapat. Ia tidak memberikan alasan spesifik, melainkan hanya menyatakan kekhilafan dan meminta maaf. Peristiwa ini membuatnya harus menjalani sidang etik Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026).
Pengakuan dan Permintaan Maaf
Dalam sidang tersebut, Syahri mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa ia baru pertama kali melakukan hal itu. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," ujar Syahri usai sidang. "Baru pertama kali. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf," tambahnya.
Sanksi Teguran Keras dari Partai Gerindra
Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang dipimpin oleh Fikrah Auliurrahman memutuskan bahwa Syahri terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra. Hukuman yang dijatuhkan berupa teguran keras dan terakhir. Fikrah membacakan putusan, "Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir." Ia menegaskan, jika Syahri kembali melanggar aturan, maka akan langsung dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jember.
Kejadian ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Syahri merokok dan bermain game saat rapat di DPRD Jember. Video tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat dan memicu reaksi cepat dari Partai Gerindra untuk melakukan sidang etik. Dengan sanksi ini, diharapkan para wakil rakyat lainnya dapat menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.



