Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan sejumlah jurnalis Indonesia. MUI menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang memalukan.
Pernyataan MUI
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan mendalam atas penculikan wartawan Republika oleh tentara Israel. Atas nama MUI, ia menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi misi kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla, termasuk penculikan wartawan yang ikut serta, adalah tindakan yang memalukan.
Penangkapan Memperlihatkan Ketakutan Israel
Sudarnoto menilai bahwa tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap gerakan kemanusiaan dan suara internasional yang mendukung perdamaian di Palestina. Ia menegaskan bahwa penangkapan wartawan dan aktivis tidak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina, bahkan akan memperbesar gelombang perlawanan global terhadap kebijakan Israel.
Seruan kepada Negara-Negara Pembela Palestina
MUI menyerukan kepada negara-negara yang membela Palestina untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel. MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.
Lima WNI Ditangkap Israel
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan bahwa lima WNI diculik dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka diculik oleh tentara Israel saat berlayar di Laut Mediterania menuju Gaza. Kelima WNI tersebut adalah aktivis Andi Angga di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal Bolarize, serta tiga WNI di kapal Ozgurluk, yaitu jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.
Empat WNI Masih Berlayar
Sementara itu, empat WNI lainnya masih dalam perjalanan, yaitu Asad Aras dan Hendro Prasetyo dengan kapal Kasri Sadabad, serta Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu yang masih berlayar di perairan Mediterania.
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi WNI yang ikut dalam misi tersebut. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Kemlu mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan ke Palestina sesuai hukum humaniter internasional.



