Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera bergerak cepat menyelamatkan sejumlah warga negara Indonesia yang dicegat dan ditangkap oleh militer Israel saat berlayar dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Ia menekankan pentingnya mengaktifkan jalur diplomasi back channel serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI.
Langkah Diplomasi yang Harus Diambil
Hasanuddin menyatakan bahwa pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Pelanggaran Hukum Internasional
Menurut Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional. Tindakan ini juga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa. Ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan.
Kewajiban Konstitusional Negara
Hasanuddin menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan. Sebanyak sembilan orang WNI yang terdiri dari aktivis hingga jurnalis dilaporkan telah ditangkap oleh militer Zionis Israel.
Kecaman dari Kementerian Luar Negeri
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga telah menyatakan kecaman keras terhadap aksi pasukan Zionis Israel yang mencegat konvoi flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza di perairan Siprus serta penculikan terhadap sejumlah WNI. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resmi pada Senin (18/5) mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat kapal-kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Insiden pencegatan konvoi kemanusiaan oleh Zionis Israel tersebut terjadi di perairan Siprus, yang terletak di bagian timur Laut Mediterania pada Senin waktu setempat. Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.



