Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menangani polemik video pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Menurutnya, tindakan Komdigi yang bersifat administratif tanpa melalui jalur hukum sudah tepat.
Langkah Tepat Tanpa Kriminalisasi
"Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Nurul menilai keputusan yang diambil oleh Menkomdigi Meutya Hafid merupakan bentuk menjaga iklim demokrasi. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab.
Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab
"Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain," katanya.
Ia menekankan pernyataan politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan dan kepentingan publik, bukan pada isu-isu personal yang tidak didukung oleh bukti yang jelas. Nurul mengimbau setiap orang bijak dalam menggunakan ruang digital.
"Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi," lanjut Nurul.
Tanggung Jawab Bersama
"Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Jangan sampai kebebasan yang kita miliki justru disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar," tambahnya.
Kronologi Hilangnya Video
Sebelumnya, video pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya yang viral kini telah hilang dari kanal YouTube Amien Rais Official. Awalnya video tersebut beredar luas di berbagai media sosial.
detikcom melakukan penelusuran terhadap video tersebut dan menemukan bahwa sumbernya adalah akun YouTube Amien Rais Official. Saat hendak diunduh, video tersebut tidak lagi tersedia dengan keterangan adanya keberatan resmi dari pemerintah. Per pukul 13.51 WIB Sabtu (2/5), video tersebut sudah tidak ada lagi di kanal tersebut.
Tanggapan Ketua Umum Partai Ummat
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmad angkat bicara terkait hilangnya video tersebut. Ridho mengatakan video tersebut 'hilang' lantaran dibatasi karena adanya keluhan hukum.
"Kalau diklik linknya, ada pesan video dibatasi di Indonesia karena keluhan hukum dari pemerintah," kata Ridho Rahmadi saat dihubungi, Sabtu (2/5).



