MPR Batalkan Ulang Cerdas Cermat Usai SMA Pontianak dan Sambas Tolak
MPR Batalkan Ulang Cerdas Cermat Usai SMA Tolak Ikut

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan untuk tidak menggelar ulang final lomba cerdas cermat (LCC) sosialisasi empat pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini diambil setelah kedua peserta, yaitu SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, menyatakan sikap resmi menolak mengikuti lomba ulang tersebut.

Kunjungan dan Penolakan Peserta

Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, menjelaskan bahwa sebelum memutuskan pembatalan, pihaknya menerima kunjungan dari SMAN 1 Pontianak pada 14 Mei dan SMAN 1 Sambas pada 15 Mei. Kedua sekolah menyampaikan penolakan secara resmi. SMAN 1 Pontianak, yang sebelumnya diduga dirugikan oleh dewan juri dari Kesetjenan MPR dalam babak final, menyatakan tidak ingin mengubah hasil dan mendukung SMAN 1 Sambas untuk berlomba di tingkat nasional.

"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Dan hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini," ujar Abraham dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Sebagai jalan tengah, MPR memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan lomba ke depan. Salah satu langkahnya adalah menunjuk juri independen dari luar MPR, yang akan diambil dari unsur akademisi, dosen, dan pakar hukum di masing-masing daerah. "Maka, kesimpulan lomba ini akan kita teruskan dengan meningkatkan kualitasnya lebih bagus, dengan pengaturan yang lebih baik, dan juri yang profesional," tambah Abraham.

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani sempat menyatakan bahwa lomba akan diulang. Namun, setelah mendengar aspirasi dari kedua sekolah, keputusan tersebut dibatalkan.

Duduk Perkara Polemik

Insiden viral bermula saat dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang sama oleh regu B dan C dalam pertanyaan rebutan. Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita memberi nilai -5. Pertanyaan yang sama kemudian dijawab regu B dengan jawaban serupa, namun juri memberikan 10 poin. Peserta grup C memprotes, namun Dyastasita tetap pada keputusannya. Sementara dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, meminta peserta memperjelas artikulasi.

MPR telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dewan juri dan sistem lomba. "Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga