KSAD Klaim Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Arahan Pemda
KSAD: Pembubaran Nobar Pesta Babi Arahan Pemda

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengklaim bahwa pembubaran dan pelarangan kegiatan nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang terjadi di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir tidak berdasarkan instruksi langsung dari TNI. Jenderal bintang empat itu justru menyebutkan bahwa aksi pembubaran tersebut merupakan keputusan pemerintah daerah yang didasarkan pada pertimbangan keamanan wilayah.

Penjelasan KSAD

“Itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya apa namanya, koordinator wilayah, antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Ya kan, itu mereka, tidak ada instruksi langsung,” kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5). Maruli menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

Pertanyaan soal Sumber Dana

Selain itu, ia juga mempertanyakan kebenaran materi dalam film dokumenter tersebut serta sumber dana pembuatan karya yang disutradarai oleh Dhandy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut. “Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video, bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba aja, ya kan? Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini terbang sana, orang berduit lah,” ujar Maruli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keberadaan TNI di Papua

Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga menyampaikan bahwa keberadaan TNI di Papua bertujuan untuk membantu masyarakat. “Itu masyarakat di sana ada yang tidak punya air bersih, ada sekolahnya juga tidak sekolah. Ya, kami justru banyak hadir ke sana banyak membantu mereka. Coba aja apa namanya ya, komunikasi langsung dengan orang-orang di sana,” jelasnya.

Isi Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi mengangkat isu masyarakat adat, khususnya di Papua, yang memperjuangkan hak atas lahan adat mereka. Film ini menyoroti hilangnya hutan di Papua setelah dikonversi menjadi perkebunan industri dengan dalih ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Lokasi Pembubaran

Setidaknya ada empat lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut, yaitu di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram di Nusa Tenggara Barat, serta di Ternate Tengah, Maluku Utara.

Pembubaran di Ternate

Untuk pembubaran di Ternate yang dilakukan pihak TNI, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi menyinggung masalah perizinan dan isu SARA di balik pembubaran tersebut. Jani mengklaim telah mengecek kegiatan yang melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama sejumlah organisasi mahasiswa, dan menyebutnya tidak memiliki izin. Acara nobar itu digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama AJI Kota Ternate di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, pada Jumat (8/5).

“Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk, terlebih apabila dikaitkan dengan isu SARA maupun konflik sosial yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya mengutip detikcom, Selasa (12/5).

Dia mengklaim TNI tidak melarang kegiatan diskusi selama dilaksanakan sesuai prosedur dan memiliki izin. Ia juga menyinggung materi yang disampaikan tidak boleh menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat. “Hingga saat ini, aparat keamanan bersama unsur terkait masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak penyelenggara guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” demikian bunyi keterangan yang dibagikan.

Pernyataan Menko Yusril

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Menurutnya, materi film itu masih wajar, dan ia meminta warga tidak terpancing hanya karena judul, serta dipersilakan untuk menontonnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Yusril mengatakan kepada pihak-pihak terkait, terutama masyarakat, untuk tidak terpancing melakukan hal yang tidak etis, karena judul film tersebut kemungkinan memang dibuat untuk menarik perhatian publik. Ia menilai publik justru perlu diberi ruang untuk menonton hingga mendiskusikan isi film tersebut secara terbuka. “Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” kata Yusril dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/5). “Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” imbuh pria yang sebelumnya dikenal sebagai pakar hukum tata negara itu.