Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan tegas mengenai status Papua dan kebebasan berkreasi. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pemutaran atau nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi. Namun, Yusril juga meminta para seniman di balik film tersebut untuk bersikap terbuka terhadap isi tayangan yang ditampilkan.
Pemerintah Hormati Kebebasan Berkreasi
Dalam pernyataannya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa, 19 Mei 2026, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk membubarkan atau melarang kegiatan nobar film Pesta Babi. "Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat ke daerah untuk mengambil satu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang nonton bareng film Pesta Babi itu dan kemudian mendiskusikan apa yang ditayangkan di dalam film itu," ujarnya.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman yang menyampaikan pendapat dan pikiran, sebagaimana dituangkan dalam film Pesta Babi yang berlatar belakang kasus di Papua. Ia juga menyoroti pembangunan di Papua pada era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, sejak tahun 2022, pemerintah telah memulai pembangunan sawah di Papua dalam program ketahanan pangan dan energi.
Konflik Kepentingan di Lapangan
Yusril mengakui bahwa meskipun pemerintah telah melakukan kajian mendalam, tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan, seperti konflik kepentingan dengan tanah wilayah masyarakat di Papua. "Pemerintah sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu, tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah wilayah masyarakat di Papua," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap orang yang diberikan kebebasan berkreasi harus menjelaskan apa yang diekspresikannya. Yusril meminta para seniman film dokumenter tersebut untuk terbuka terhadap isu yang diangkat agar tidak menimbulkan mispersepsi. "Saya mengatakan pemerintah kan sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi," ujarnya.
Papua Bagian Integral NKRI
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menjajah Papua. Pernyataan ini merujuk pada narasi kolonialisme yang dinilainya menimbulkan banyak tafsir. "Saya sudah menjelaskan bahwa Papua adalah bagian integral dari Republik Indonesia dan kita tidak pernah menjajah Papua. Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dan referendum dilakukan oleh PBB itu sah dan kita tidak pernah menjajah Papua," kata Yusril.
Ia menambahkan bahwa Papua sama dengan daerah lain sebagai bagian dari NKRI. Apa yang terjadi di Papua juga terjadi di daerah lain, seperti pembukaan lahan untuk mencetak sawah dan tanaman pangan yang juga dilakukan di Kalimantan. "Jadi tidak spesifik ke Republik Papua, jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua, karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia," pungkasnya.



