Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mewajibkan seluruh siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat untuk belajar membaca Alquran di masjid. Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kebijakan Baru untuk Membentuk Karakter
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyatakan bahwa siswa-siswi SMP dan sederajat diwajibkan berada di masjid untuk belajar bahasa Arab dan membaca Alquran. Program ini akan difokuskan di masjid-masjid di seluruh Kota Pangkalpinang dengan tujuan membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak, dan beradab.
"Para siswa ini belajar mengaji dan bahasa Arab dimulai selepas magrib sampai selesai isya di masjid, sehingga mereka bisa terhindar dari hal-hal yang negatif," ujar Saparudin, Minggu (10/5/2026).
Upaya Meramaikan Masjid
Menurut Saparudin, program ini tidak hanya bertujuan membentuk karakter siswa, tetapi juga sebagai upaya pemerintah kota untuk meramaikan masjid-masjid di Pangkalpinang. Ia berharap program ini dapat diefektifkan pada awal tahun 2027.
"Mudah-mudahan program ini dimulai diefektifkan pada awal 2027, sehingga dapat mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah yang tidak bermanfaat dan kenakalan remaja di daerah ini," katanya.
Dukungan dari Lembaga Terkait
Saparudin juga berharap Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pangkalpinang mendukung program ini. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak terhindar dari pengaruh negatif.
"Para santri yang diwisuda hari ini belum selesai belajar membaca Alquran-nya dan mereka akan melanjutkan belajar bahasa Arab dan mengaji menjelang magrib hingga isya di masjid," pungkasnya.



