Pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Salah satu amalan yang kerap menjadi perhatian menjelang Idul Adha adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban atau yang dikenal sebagai shohibul qurban.
Kapan Larangan Mulai Berlaku?
Mayoritas ulama menyebut bahwa larangan tersebut mulai berlaku sejak malam pertama bulan Zulhijah atau setelah Matahari terbenam pada akhir bulan Zulkaidah. Berdasarkan kalender, 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, bagi mereka yang sudah berniat untuk berkurban sejak awal, larangan memotong kuku dan rambut mulai berlaku pada Minggu, 17 Mei 2026, selepas waktu Maghrib hingga hewan kurban disembelih.
Hikmah di Balik Larangan
Larangan ini memiliki hikmah agar shohibul qurban turut merasakan kesucian dan kekhusyukan ibadah kurban. Dengan tidak memotong kuku dan rambut, mereka diharapkan lebih fokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, larangan ini juga menjadi simbol bahwa seluruh tubuh shohibul qurban ikut serta dalam pengorbanan, sebagaimana hewan kurban yang akan disembelih.
Bagi yang ingin melaksanakan kurban, penting untuk memperhatikan ketentuan ini agar ibadah kurban diterima dan bernilai pahala. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah kekhusyukan dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini.



