KPKP DKI Ungkap Prosedur Penanganan Ikan Sapu-sapu Hasil Operasi Pembersihan Sungai
Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta secara resmi mengungkapkan tata cara penanganan ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dalam operasi pembersihan di sejumlah wilayah aliran sungai di Ibu Kota. Menurut pihak dinas, ikan-ikan tersebut dipastikan dalam kondisi mati sebelum dilakukan proses penguburan lebih lanjut.
Langkah Pencegahan karena Kemampuan Bertahan Hidup Tinggi
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa langkah memastikan kematian ikan terlebih dahulu diambil karena ikan sapu-sapu dikenal memiliki kemampuan bertahan hidup yang sangat tinggi di berbagai kondisi lingkungan. "Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup, jadi dipastikan dulu mati baru dikubur," tegas Hasudungan saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari standar operasional yang ketat untuk memastikan tidak ada celah bagi ikan untuk bertahan atau bangkainya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Serta diupayakan tempat penguburannya di lokasi yang representatif agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan," ujarnya menegaskan.
Lokasi Penguburan Disesuaikan dengan Jumlah Tangkapan
Hasudungan memastikan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia beberapa waktu lalu, telah melalui proses penguburan yang sesuai prosedur. Awalnya, rencana lokasi penguburan berada di lahan milik DPKP, yakni di Pusat Promosi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Namun karena jumlah tangkapan tidak terlalu banyak, penguburan dilakukan di lokasi terdekat," jelas Hasudungan. Lokasi yang dimaksud adalah bantaran Kali Kanal Barat (BKB) Ciliwung, tepatnya di daerah Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi terdekat ini dinilai lebih efisien dan tetap memenuhi kriteria keamanan.
Operasi Pembersihan Akan Diperluas Sesuai Instruksi Gubernur
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah meminta agar operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas ke lebih banyak titik di wilayah aliran sungai Jakarta. Menindaklanjuti instruksi tersebut, KPKP saat ini masih melakukan konsolidasi intensif dengan wilayah-wilayah terkait untuk menentukan titik operasi berikutnya.
"Ada, sekarang lagi kami persiapkan dengan wilayah. Nanti kami kabari jadwalnya," imbuh Hasudungan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem perairan Jakarta dari spesies invasif seperti ikan sapu-sapu yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
Dengan prosedur yang ketat ini, KPKP DKI berharap operasi pembersihan dapat berjalan efektif sekaligus memastikan penanganan hasil tangkapan dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi lingkungan sekitar.



