Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Ungkap Cita-Cita Bangun Fakultas Kedokteran di Universitas Adhyaksa
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara terbuka mengungkapkan aspirasinya untuk mendirikan Fakultas Kedokteran di Universitas Adhyaksa, lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4/2026).
Transformasi dari Sekolah Tinggi Hukum Menuju Universitas Komprehensif
Burhanuddin menjelaskan bahwa Universitas Adhyaksa sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Hukum yang kemudian ditingkatkan statusnya. "Saya punya cita-cita saya mau ada fakultas kedokteran," tegasnya di hadapan peserta munas. Ia menegaskan bahwa visi ini bertujuan untuk memperluas cakupan pendidikan di lingkungan Kejagung, tidak hanya terbatas pada ilmu hukum semata.
Menurutnya, langkah awal telah dilakukan dengan membuka Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Namun, untuk mewujudkan fakultas kedokteran, pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Nanti dukungannya dari IDI untuk fakultas kedokteran ini," ujar Burhanuddin.
Dukungan Infrastruktur: Kejagung Sudah Miliki Rumah Sakit
Salah satu syarat utama pendirian fakultas kedokteran adalah ketersediaan rumah sakit pendidikan. Burhanuddin mengklaim bahwa Kejagung telah memenuhi prasyarat ini dengan memiliki sejumlah rumah sakit di berbagai wilayah.
- Rumah sakit Kejagung tersebar di Banten, Jawa Timur, Jakarta, Jambi, dan Bali.
- Secara keseluruhan, terdapat sekitar 200 dokter yang telah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejagung.
- Burhanuddin menekankan bahwa rumah sakit tersebut berstatus rumah sakit umum dan melayani peserta BPJS.
"Kami sudah punya rumah sakit, biasanya kan syarat universitas ada fakultas kedokteran adalah rumah sakit. Kami sudah punya rumah sakit," jelasnya dengan penuh keyakinan.
Fungsi Ganda Rumah Sakit Kejagung: Layanan Masyarakat dan Operasional Hukum
Burhanuddin memaparkan bahwa rumah sakit Kejagung memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, fasilitas ini digunakan untuk keperluan operasional kesehatan tersangka dalam proses hukum. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan untuk keperluan tersebut sangat minim.
"Kami hanya untuk menerima memeriksa para tersangka. Kalau itu juga kalau ada yang sakit, kemudian mungkin ada yang sakit diinapkan walaupun mungkin kamarnya agak berbeda pakai teralis tapi hanya 2 persen saja loh," ucapnya. Persentase penggunaan untuk keperluan hukum hanya berkisar antara 2-5 persen dari total kapasitas.
Sebagian besar aktivitas rumah sakit justru dialokasikan untuk melayani masyarakat umum. "Kegiatan selebihnya adalah bagi masyarakat, jadi kami tetap dari rumah sakit umum ada BPJS-nya," imbuh Burhanuddin. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberikan kontribusi nyata bagi sistem kesehatan nasional.
Dengan adanya rencana pembentukan Fakultas Kedokteran ini, Universitas Adhyaksa diharapkan dapat berkembang menjadi institusi pendidikan yang lebih komprehensif, sekaligus memperkuat peran Kejagung dalam bidang kesehatan dan pendidikan tinggi di Indonesia.



