Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian dan pembegalan yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat penangkapan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Pelaku Beraksi di 190 TKP
Kombes Iman mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aksinya di 190 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Desember 2025 hingga Mei 2026. "Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya," ujarnya.
Tindakan Tegas dan Terukur
Polisi menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri, KUHAP, dan KUHP untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tindakan tegas dan terukur hanya dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas, terutama yang menggunakan senjata api.
"Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan," jelas Kombes Iman.
Ia menambahkan bahwa risiko keselamatan warga dan anggota menjadi pertimbangan utama. "Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api," katanya.
Dua Pelaku Ditembak
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengidentifikasi dua pelaku yang ditembak, yaitu AE dan HI. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran," ucap AKBP Abdul Rahim.



