Sidang 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Akan Digelar Akhir April
Sidang 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pengadilan Militer Terima Berkas Perkara Penyerangan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara resmi telah menerima pelimpahan berkas penyidikan kasus penyerangan dengan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Proses pelimpahan dilakukan langsung dari Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, kepada Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto.

Kewenangan Pengadilan Militer Ditegaskan

Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, Kolonel Fredy menjelaskan bahwa pengadilan militer memiliki kewenangan penuh untuk menyidangkan kasus ini. "Setelah menerima berkas perkara, itu menjadi kewenangan pengadilan. Saya selaku Kepala Pengadilan, yang pertama adalah memeriksa, meneliti berkas itu. Apakah masuk dalam kewenangan kami untuk menyidangkan, untuk mengadili, menggelar sidang ini," ujarnya tegas.

Kolonel Fredy merinci tiga aspek kewenangan yang telah terpenuhi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Kewenangan mutlak: Subjek perkara adalah empat anggota militer aktif.
  • Kewenangan relatif: Lokasi kejadian berada di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.
  • Wilayah hukum: Satuan militer para tersangka masuk dalam yurisdiksi Pengadilan Militer Jakarta.

Dia juga menyebutkan bahwa para tersangka memiliki pangkat militer yang bervariasi, mulai dari Kapten, Letnan Satu, hingga Sersan Dua, yang secara hierarki tetap berada di bawah kewenangan pengadilan militer tersebut.

Proses Administratif dan Jadwal Sidang Perdana

Setelah menerima berkas, pengadilan akan melakukan penelitian mendalam terhadap kelengkapan persyaratan formil dan materiil. "Kami akan juga melakukan penelitian, apakah berkas ini memenuhi syarat formil, syarat materiil, sudah cukup atau belum, lengkap atau belum? Kalau misalnya ada perbaikan, kekurangan, kami kembalikan lagi kepada Odmil untuk dilengkapi," jelas Kolonel Fredy.

Apabila berkas dinyatakan lengkap, pengadilan memiliki waktu satu hari untuk melakukan register perkara. Kolonel Fredy memastikan bahwa setelah proses registrasi selesai, sidang perdana wajib digelar dalam 10 hari ke depan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini saya spill aja sekalian biar teman-teman monitor. Kalau sekarang tanggal 16, berarti besok tanggal 17. Kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27. Tanggal 27 kita akan gelar sidang itu. Tapi kita lihat perkembangan sidang, karena Senin itu supaya tidak bentrok dengan perkara yang Kacab BRI, sehingga kami mungkin mempertimbangkan mungkin di hari Rabu (29 April)," paparnya lebih lanjut.

Dengan pertimbangan tersebut, sidang perdana diperkirakan akan digelar pada Rabu, 29 April 2026. Agenda utama pada sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan secara resmi.

Kehadiran Terdakwa Dijamin

Kolonel Fredy menegaskan bahwa keempat terdakwa akan dihadirkan secara wajib dalam persidangan. "Untuk terdakwa pasti dihadirkan. Nanti pada saat sidang pertama, dan wajib hadir karena ini sudah menjadi kewenangan, otomatis kewenangan menahan pun, kewenangan barang bukti, kewenangan berkas sudah ada di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," tegasnya.

Keempat prajurit TNI yang akan disidangkan tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal pada 14 Maret 2026 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang dengan identifikasi pelaku dari kalangan militer.

Proses hukum ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang korban sebagai aktivis HAM terkemuka dan keterlibatan aparat keamanan dalam dugaan pelanggaran serius. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari persidangan yang akan segera digelar akhir bulan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga