Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal di Pontianak
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal di Pontianak

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal di Pontianak

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, operasi yang digelar di Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal, termasuk bawang putih, bawang bombai, dan bawang merah.

Penggerebekan di Dua Lokasi di Kota Pontianak

Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri pada Jumat, 17 April 2026. Operasi ini menyasar dua lokasi berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Di kedua lokasi tersebut, tim berhasil menyita puluhan ton bawang impor ilegal yang disimpan dalam karung-karung berukuran besar. Bawang-bawang tersebut terlihat disusun rapi di rak-rak dalam gudang yang digeledah. Foto yang beredar menunjukkan adanya bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah yang diamankan oleh petugas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lokasi pertama penggerebekan berada di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Di tempat ini, garis polisi dipasang di sekitar rak-rak yang menyimpan berbagai jenis bawang. Sementara itu, lokasi kedua terletak di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan. Di sini, karung-karung berisi bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah juga berhasil disita.

Tindak Lanjut Operasi Penyelundupan Sebelumnya

Operasi ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Tim Dittipideksus Bareskrim Polri. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 15 April 2026, tim yang sama berhasil membongkar dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Dalam operasi tersebut, ribuan HP ilegal disita setelah penggeledahan di lima lokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Lokasi penggeledahan untuk kasus HP meliputi gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan; sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara; kantor di Jalan Pluit Karang Cantik, Pluit; serta dua ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya dan Jalan Boulevard Raya, Cengkareng. Dari kelima lokasi ini, puluhan ribu HP impor ilegal berhasil diamankan.

Perintah Presiden sebagai Dasar Operasi

Pengungkapan kasus penyelundupan bawang dan HP ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pencegahan penyelundupan karena praktik ini dinilai merugikan keuangan negara.

Presiden secara khusus memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan segala wewenang yang dimiliki guna menghentikan penyelundupan. "Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," ujar Prabowo.

Ia juga mendorong lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama, terutama dalam menegakkan hukum. Operasi Bareskrim ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penyelundupan yang semakin marak.

Dengan digagalkannya penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi pasar domestik dari barang-barang ilegal yang merugikan perekonomian negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga