Irvian Bobby 'Sultan' Kemnaker Klaim Alami Intimidasi Sejak di Rutan KPK
Terdakwa dalam kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki 'sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, mengklaim telah menerima intimidasi sejak berada di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Intimidasi Melalui Kontak dengan Ibu
Bobby mengungkapkan bahwa ibunya dihubungi oleh istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Dalam kontak tersebut, istri Noel meminta agar Bobby tidak membicarakan apa pun terkait perkara ini. "Ibu saya datang dan menyampaikan bahwa beliau dihubungi oleh istri Saudara Immanuel dan meminta bahwa saya untuk tidak ngomong apa-apa," jelas Bobby di hadapan majelis hakim.
Dia menambahkan bahwa dirinya telah dipindahkan dari Rutan Merah Putih ke Rutan C1 di gedung lama KPK. Bobby menegaskan bahwa tekanan dan intimidasi telah dialaminya sejak awal masa penahanan. "Jadi tekanan dan intimidasi yang diterima oleh saya sudah mulai dari sejak saya berada di Rutan," ujarnya.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Kasus ini berawal dari dakwaan jaksa KPK terhadap Noel dan sejumlah pihak lainnya, termasuk Bobby, atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Jaksa menyebutkan bahwa Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari para pemohon sertifikasi. Total uang yang diduga dipaksa diberikan oleh para pemohon mencapai Rp 6,5 miliar.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari ASN Kemnaker dan pihak swasta. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker.
Daftar Terdakwa dalam Perkara Ini
Berikut adalah daftar terdakwa yang terlibat dalam kasus pemerasan sertifikat K3:
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
- Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)
- Hery Sutanto
- Subhan
- Gerry Aditya Herwanto Putra
- Irvian Bobby Mahendro
- Sekarsari Kartika Putri
- Anitasari Kusumawati
- Supriadi
- Miki Mahfud
- Termurila
Sidang perkara ini digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk memproses tuntutan hukum.
Komitmen Bobby untuk Ungkap Fakta
Meski menghadapi intimidasi, Bobby menyatakan komitmennya untuk mengungkap fakta sebenarnya di depan majelis hakim. Dia menyampaikan kepada ibunya, "Mama tenang aja, saya akan menyampaikan apa yang, fakta yang sebenar-benarnya akan saya sampaikan di depan majelis yang terhormat ini." Pernyataan ini menegaskan niatnya untuk kooperatif dalam proses peradilan.
Kasus ini terus berkembang dengan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK, termasuk penelusuran aset terkait dari pihak-pihak yang terlibat. Publik menanti hasil persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus korupsi yang melibatkan sertifikasi K3 ini.



