JPPI Kritik Keras Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi Pertukaran Pelajar
JPPI Kritik Guru Besar Unpad Lecehkan Mahasiswi Asing

JPPI Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Mahasiswi Asing oleh Guru Besar Unpad

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melancarkan kritik tajam terhadap oknum guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi asing. Mahasiswi tersebut tengah mengikuti program pertukaran pelajar di kampus ternama di Bandung itu ketika insiden memprihatinkan ini terjadi.

Pelacuran Intelektual dan Penyalahgunaan Kuasa

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dengan tegas menyebut tindakan oknum akademisi tersebut sebagai bentuk pelacuran intelektual dan moral. Pernyataan keras ini disampaikannya kepada para wartawan pada Jumat, 17 April 2026.

"Gelar Guru Besar seharusnya menjadi puncak kehormatan dalam dunia akademik. Namun, tindakan yang diduga dilakukan oknum ini justru merupakan penyalahgunaan relasi kuasa yang sangat menjijikkan," tegas Ubaid. Ia menekankan bahwa insiden ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan pengkhianatan terhadap integritas yang menjadi fondasi jabatan akademik tertinggi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tuntutan Sanksi Tegas dan Proses Hukum

JPPI mendesak agar oknum guru besar yang terlibat segera dikenai sanksi maksimal jika terbukti bersalah. Organisasi pemantau pendidikan ini menolak segala bentuk kompromi dalam penanganan kasus tersebut.

"Tidak boleh ada tawar-menawar dalam kasus ini. Sanksinya harus berupa pemberhentian tetap secara tidak hormat dari jabatan dosen. Bahkan, pencabutan gelar Guru Besar patut dipertimbangkan karena ia telah kehilangan syarat utama, yaitu integritas moral," papar Ubaid lebih lanjut.

Lebih dari itu, JPPI mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah pidana dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurut mereka, hanya langkah hukum yang konkret dan tegas yang mampu memutus rantai impunitas yang selama ini sering terjadi di lingkungan akademik.

"Kami mendesak Unpad untuk tidak menggunakan retorika penyelesaian secara kekeluargaan. Kampus harus menjadi pelopor dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi tempat perlindungan bagi predator," tegas koordinator nasional JPPI tersebut.

Respons Cepat dari Pihak Universitas

Merespons laporan yang beredar, Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara oknum dosen yang diduga terlibat dari seluruh kegiatan akademik. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil segera setelah laporan lengkap diterima.

"Pada hari yang sama ketika laporan diterima, kami langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan," jelas Arief. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penanganan standar yang dijalankan Unpad sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Universitas juga telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas. Tim ini bertugas melakukan penelusuran objektif dan menyeluruh terhadap seluruh aspek kasus.

Komitmen Penegakan Hukum di Lingkungan Kampus

Rektor Unpad menegaskan komitmen kampus untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti terjadi. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten dalam proses pembuktian dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan, dengan selalu memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban. Prinsip ini berlaku untuk seluruh warga kampus, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," tegas Arief.

Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme perlindungan yang kuat bagi mahasiswa, terutama peserta pertukaran pelajar yang seringkali berada dalam posisi rentan. JPPI berharap insiden ini menjadi momentum bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga