Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api yang Sempat Acungkan Pistol
Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api yang Sempat Acungkan Pistol

Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang dilengkapi dengan senjata api. Insiden ini sempat memicu ketegangan ketika salah satu pelaku mengacungkan pistol rakitan ke arah petugas yang sedang melakukan pengejaran.

Kronologi Penangkapan di Kontrakan Cikande

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 19 April 2026. Operasi ini berlangsung di sebuah kontrakan yang terletak di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kedua pelaku yang diamankan adalah Hasan Basri, berusia 25 tahun, dan Aiko Swari, berusia 27 tahun. Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Andri menjelaskan bahwa polisi awalnya menerima laporan kehilangan sepeda motor. Pada hari yang sama, sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai oleh kedua pelaku tersebut. Namun, saat petugas berusaha menghentikan mereka, salah satu pelaku tiba-tiba mengacungkan senjata api ke arah anggota polisi yang sedang mengejar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Andri pada Selasa, 21 April 2026. Petugas kemudian membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui bahwa mereka masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim polisi menyergap lokasi tersebut pada hari Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti

Dalam proses pengembangan kasus, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku. Tujuannya adalah untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat mendukung penyelidikan.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 12 butir peluru yang disembunyikan di dalam tas," kata Andri. Selain senjata api, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor hasil curian. Tidak hanya itu, ditemukan pula kunci T dan 10 mata kunci yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi pencurian mereka.

Pemeriksaan Intensif dan Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini," tambah Andri. Polisi berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dijerat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi aksi curanmor bersenjata api yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga