Anwar Usman Ungkap Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK: 'Putusan Selalu Tinggalkan Kekecewaan'
Anwar Usman Ungkap Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK

Anwar Usman Ungkap Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK: 'Putusan Selalu Tinggalkan Kekecewaan'

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Dalam prosesi wisuda purnabakti di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026), dia mengungkapkan suka dan duka yang dialaminya selama 15 tahun bertugas.

"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami," kata Anwar dalam sambutannya.

Pengalaman 15 Tahun Mengabdi di MK

Anwar menceritakan pengalamannya selama satu setengah dekade mengabdi di lembaga peradilan konstitusi tersebut. Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh seorang hakim pasti akan meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun dari sejak zaman dulu sampai sekarang," ujarnya tegas.

Tekanan Publik dan Risiko Profesi

Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengenang momen saat seorang rekan hakim konstitusi baru menjabat. Ia menyebut hakim tersebut sempat menghubunginya karena tak kuat menerima tekanan dari publik.

"Saya katakan: 'Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan'," ucap Anwar menirukan nasihatnya kala itu.

Permohonan Maaf dan Pesan Terakhir

Kemudian, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh jajaran MK. Ia berpesan agar para hakim tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta'ala," pungkasnya dengan penuh keyakinan.

Prosesi wisuda purnabakti ini menandai berakhirnya perjalanan panjang Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang telah menjadi saksi perjuangannya menegakkan konstitusi selama 15 tahun terakhir.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga