Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap belasan kepala daerah merupakan alarm keras bagi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
Data OTT Kepala Daerah 2025-2026
Menurut Wiyagus, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tercatat setidaknya 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai modus operandi. "Ini adalah alarm yang keras bagi kita semua," ujarnya. Ia menekankan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup tanpa menyentuh akar masalah. "Korupsi adalah penyakit karakter. Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.
Kronologi OTT KPK
Berikut adalah rangkaian OTT KPK yang terjadi pada 2025-2026:
- OTT Pertama (Maret 2025): Menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- OTT Kedua (Juni 2025): Terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- OTT Ketiga (7-8 Agustus 2025): Di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- OTT Keempat (13 Agustus 2025): Di Jakarta, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- OTT Kelima (20 Agustus 2025): Terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
- OTT Keenam (3 November 2025): Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
- OTT Ketujuh (7 November 2025): KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi.
- OTT Kedelapan (9-10 Desember 2025): KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi tahun anggaran 2025.
- OTT Kesembilan (17-18 Desember 2025): Di Tangerang, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, menyita Rp900 juta, dan kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
- OTT Kesepuluh (18 Desember 2025): Di Kabupaten Bekasi, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek.
- OTT Kesebelas (18 Desember 2025): Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Wamendagri berharap kasus-kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur negara untuk meningkatkan integritas dan menjauhi praktik korupsi.



