KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial pada April 2026 mengklaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan hadiah sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat. Narasi ini muncul dalam bentuk video yang memperlihatkan Mahfud MD menyampaikan bahwa hadiah akan diberikan langsung olehnya.
Modus Penipuan Mengatasnamakan Mahfud MD
Dalam unggahan tersebut, pihak yang tertarik diminta untuk mencantumkan nomor WhatsApp melalui pesan Facebook Messenger. Namun, perlu diwaspadai bahwa unggahan ini merupakan konten hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan. Jangan mengikuti permintaan yang ada di dalam unggahan tersebut.
Fakta Sebenarnya
Berdasarkan penelusuran, tidak ada program pemberian hadiah dari Mahfud MD seperti yang diklaim. Video yang beredar kemungkinan telah diedit atau digunakan tanpa izin untuk menipu masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan tidak memberikan data pribadi seperti nomor WhatsApp kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika menemukan unggahan serupa, segera laporkan ke platform media sosial atau pihak berwajib. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah yang tidak masuk akal.



