Kapolri Sambut Baik Rekomendasi Komisi Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjut
Kapolri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).

Polri Apresiasi Hasil Kerja Komisi Reformasi

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri menyambut baik hasil kerja komisi yang bertujuan untuk terus memperbaiki institusi kepolisian. "Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait usulan-usulan yang memang kami rasa akan terus membuat institusi Polri menjadi lebih baik," ujarnya.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi penguatan Kompolnas hingga perbaikan tata kelola Polri. Jenderal Sigit menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara bertahap. "Penguatan Kompolnas tentunya menjadi bagian yang akan segera kami laksanakan. Penempatan di luar struktur segera kami rapatkan dengan Menko Hukum. Terkait tata kelola, kami sudah menyusun grand strategy jangka pendek, menengah, dan panjang," paparnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rekomendasi yang menyatakan bahwa Polri tetap berkedudukan langsung di bawah presiden, tanpa pembentukan kementerian khusus. Kapolri juga tetap diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, "Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian. Polri tetap langsung di bawah presiden."

Dengan demikian, reformasi Polri akan terus berjalan tanpa mengubah struktur fundamental organisasi kepolisian yang sudah ada.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga