Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pemerkosaan Santri, Menag: Tak Ada Toleransi
Pendiri Ponpes Pati Tersangka Perkosa, Menag Tak Toleransi

Pendiri pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tindak kekerasan seksual tidak akan ditoleransi.

Pernyataan Tegas Menteri Agama

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/5/2026), Nasaruddin Umar menyatakan, "Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan."

Menurutnya, perbuatan yang bertentangan dengan moralitas merupakan musuh bersama. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi semua pihak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lembaga Pendidikan Agama Harus Jadi Contoh

Nasaruddin menambahkan, "Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama." Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi contoh dan tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar.

Kementerian Agama, lanjutnya, telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan satuan pendidikan keagamaan. Satuan khusus dibentuk untuk mengawasi kegiatan pondok pesantren dan mencegah penyimpangan.

Langkah Kemenag dan Polisi

"Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren," ujar Nasaruddin.

Sebagai informasi, AS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas dugaan pemerkosaan santriwati. Pihak korban menyebut AS berdalih sebagai keturunan nabi sehingga perbuatannya dianggap halal. Polisi telah memanggil AS, namun ia mangkir. Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan AS sebagai tersangka pada hari berikutnya. Kemenag juga telah memberikan sanksi penghentian penerimaan santri baru di pesantren tersebut.

Ajakan Cerdas Bermedia Sosial

Nasaruddin juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terutama terkait viralnya ucapannya soal kasus kekerasan seksual. "Mari menjadi pemutus rantai hoax dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga