KOMPAS.com - Sebanyak 11.014 orang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada triwulan II 2026. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa pencoretan ini disebabkan oleh adanya inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan.
Pembersihan Data Penerima Bansos
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos. Kami cermati, semestinya mereka tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Amalia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2026). Sebagian dari mereka diketahui sudah berada di kelompok ekonomi menengah, sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
Dampak Pencoretan terhadap Anggaran
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran program bansos. Dengan mencoret penerima yang tidak layak, pemerintah dapat mengalokasikan dana bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Proses pembersihan data ini merupakan bagian dari upaya perbaikan data penerima manfaat secara berkala.
BPS terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan data penerima bansos akurat dan tepat sasaran. Pembersihan data dilakukan setiap triwulan untuk mengurangi inclusion error dan exclusion error.



