Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelantikan Anak Bupati Malang Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara terbuka mengkritisi tindakan Bupati Malang, M Sanusi, yang melantik putra kandungnya sendiri, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Malang. Hasto menyatakan bahwa pihaknya telah meminta fraksi PDIP untuk mengkritisi langkah tersebut, menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam sistem pemerintahan.
Pernyataan Tegas di Sekolah Partai PDIP
Dalam keterangannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/4/2026), Hasto mengonfirmasi bahwa informasi mengenai pelantikan tersebut telah sampai kepadanya. "Ya, kami telah mendapat informasi seperti itu. Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut," ujar Hasto dengan tegas.
Ia melanjutkan, "Bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa ya, mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut." Pernyataan ini menegaskan komitmen partai terhadap tata kelola pemerintahan yang adil dan berbasis kompetensi, bukan hubungan kekeluargaan.
Keseimbangan antara Pendidikan Politik Keluarga dan Keadilan
Hasto mengakui bahwa pendidikan politik seringkali dimulai dari lingkungan keluarga. Namun, ia menekankan bahwa hal ini tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. "Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan," jelasnya.
Dengan nada yang lebih kultural, Hasto menyebut situasi ini dengan ungkapan bahasa Jawa, "Jadi yang tadi, kalau orang Jawa itu bilang kurang elok ya. Bapaknya Bupati, anaknya Kepala Dinas ya." Ungkapan ini mencerminkan keprihatinan terhadap kesan nepotisme yang mungkin timbul dari pelantikan tersebut.
Detail Pelantikan dan Respons Pemerintah Kabupaten
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kadis LH merupakan bagian dari serangkaian pengangkatan 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Prosesi khidmat ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4), mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional.
Selain putra bupati, tiga pejabat eselon II lainnya juga dilantik, yaitu:
- Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP
- Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta semua pejabat baru untuk memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan. "Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi, seperti dilansir dari detikJatim.
Implikasi dan Tanggapan Publik
Kritik dari Hasto Kristiyanto ini menyoroti potensi konflik kepentingan dan pelanggaran prinsip meritokrasi dalam birokrasi lokal. Sebagai kader PDIP, tindakan Bupati Sanusi mendapatkan perhatian khusus dari partai, menandakan bahwa isu ini dianggap serius dan perlu dikaji ulang. Respons dari pihak keluarga bupati atau pejabat terkait lainnya belum diungkapkan secara detail dalam laporan ini, namun diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Insiden ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat publik, terutama di tingkat daerah, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan efektivitas pemerintahan.



