PKB Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tahun Ini, Kajian Sistem Penghitungan Kursi
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dibahas secara resmi pada tahun ini. Dalam pernyataannya, Cak Udin mengungkapkan bahwa partainya saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait sistem penghitungan kursi untuk pemilihan legislatif (pileg).
Kajian dan Simulasi Materi Krusial
Cak Udin menjelaskan bahwa PKB, bersama partai-partai lain, tengah melakukan kajian, diskusi, pendalaman, dan simulasi terhadap materi-materi krusial dalam RUU Pemilu. "Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 22 April 2026.
Dia menambahkan harapannya agar pembahasan resmi RUU Pemilu dapat dimulai tahun ini, baik melalui panitia kerja (panja) maupun mekanisme lainnya. "Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya," sambung Cak Udin.
Fokus pada Sistem Pemilu dan Penghitungan Kursi
Menurut Cak Udin, sejumlah materi krusial yang sedang dikaji oleh PKB mencakup sistem pemilu dan metode penghitungan kursi. Substansi ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. "Ya di antaranya itu, tertutup apa terbuka, cara penghitungan kursi dan sebagainya. Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat, mempercepat pelembagaan demokrasi yang adil dan sehat serta mampu menghilangkan potensi terjadinya money politik," jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa PKB tidak terlalu mempersoalkan ambang batas parlemen, asalkan tidak ada suara rakyat yang terbuang. "Moderat saja (ambang batas), bisa tetap bisa naik. Yang menjamin suara nggak hilang," ujar Cak Udin.
Kekhawatiran dan Keyakinan atas Revisi UU Pemilu
Cak Udin mengakui bahwa revisi UU Pemilu berisiko jika dibahas terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Namun, dia meyakini bahwa seluruh fraksi di DPR dan pemerintah telah mempertimbangkan hal ini dengan matang. "Jika itu mengganggu tahapan ya berisiko. Tapi saya yakin semua fraksi dan pemerintah sudah menghitung ini semua sehingga tidak akan mengganggu jalannya tahapan pemilu," tuturnya.
Sebelumnya, beredar isu bahwa DPR membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Ketua DPR Puan Maharani telah membantah kabar tersebut, menegaskan bahwa komunikasi politik terkait RUU Pemilu dilakukan secara terbuka. "Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Puan menambahkan bahwa komunikasi dapat dilakukan secara formal maupun informal, tetapi komunikasi politik selalu berjalan. "Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Dengan demikian, dorongan dari PKB untuk segera membahas RUU Pemilu tahun ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi yang lebih transparan dan demokratis, demi kepentingan rakyat Indonesia.



